Senin, 21 Juli 2014

Solusi Sampah

Solusi DKI Pemprov DKI Jakarta menempuh berbagai cara untuk mengatasi masalah sampah. Salah satunya menyerahkan penanganan sampah di pasar tradisional per 1 April kepada PD Pasar Jaya. Namun, Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan, pengelolaan itu belum dapat dilaksanakan secara mandiri. PD Pasar Jaya masih butuh bantuan dinas kebersihan karena belum punya truk pengangkut sampah di 153 pasar.
Menurut Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji, pembagian zona komersial itu akan disahkan melalui keputusan gubernur. ”Harapan kami ada keadilan karena pemerintah tidak lagi menangani sampah di area komersial, tetapi fokus di permukiman warga,” katanya.
Sementara itu, pengolahan sampah di dalam kota terus dikerjakan. Di TPST Rawasari, Jakarta Pusat, pengolahan sampah tetap berjalan meski dana dari Pemprov DKI Jakarta belum turun. Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Sri Bebassari mengatakan, pengolahan sampah organik menjadi kompos dilakukan dengan dana penelitian dari InSWA. Hal itu karena dana dari Pemprov DKI Jakarta belum cair.
Mengubah pola pikir Terkait dengan masalah sampah, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mendorong agar pemerintah tidak bergantung pada solusi teknis. Penyediaan truk dan perbaikan tempat pembuangan akhir belum cukup untuk mengurangi produksi sampah.
Pola pikir pemerintah, masyarakat, dan pengusaha juga perlu diubah. ”Menyelesaikan persoalan sampah bukan hanya melalui solusi teknis. Pemerintah dan masyarakat juga perlu mengubah pola pikir mereka. Persoalan sampah harus diselesaikan di sumbernya. Dengan begitu, tidak akan ada lagi persoalan sampah menumpuk,” kata Nirwono.
Masyarakat bisa mulai dengan memilah sampah organik dan non-organik di lingkungan rumah masing-masing. Sampah organik dikelola menjadi kompos, sedangkan sampah non-organik didaur ulang menjadi batako atau produk-produk lain yang bermanfaat. Gerakan seperti ini seharusnya didorong pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar