Solusi DKI
Pemprov DKI Jakarta menempuh berbagai
cara untuk mengatasi masalah sampah. Salah satunya menyerahkan
penanganan sampah di pasar tradisional per 1 April kepada PD Pasar Jaya.
Namun, Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan,
pengelolaan itu belum dapat dilaksanakan secara mandiri. PD Pasar Jaya
masih butuh bantuan dinas kebersihan karena belum punya truk pengangkut
sampah di 153 pasar.
Menurut Wakil Kepala Dinas Kebersihan
DKI Isnawa Adji, pembagian zona komersial itu akan disahkan melalui
keputusan gubernur. ”Harapan kami ada keadilan karena pemerintah tidak
lagi menangani sampah di area komersial, tetapi fokus di permukiman
warga,” katanya.
Sementara itu, pengolahan sampah di
dalam kota terus dikerjakan. Di TPST Rawasari, Jakarta Pusat, pengolahan
sampah tetap berjalan meski dana dari Pemprov DKI Jakarta belum turun.
Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Sri Bebassari
mengatakan, pengolahan sampah organik menjadi kompos dilakukan dengan
dana penelitian dari InSWA. Hal itu karena dana dari Pemprov DKI Jakarta
belum cair.
Mengubah pola pikir
Terkait dengan masalah sampah,
pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mendorong
agar pemerintah tidak bergantung pada solusi teknis. Penyediaan truk dan
perbaikan tempat pembuangan akhir belum cukup untuk mengurangi produksi
sampah.
Pola pikir pemerintah, masyarakat, dan
pengusaha juga perlu diubah. ”Menyelesaikan persoalan sampah bukan
hanya melalui solusi teknis. Pemerintah dan masyarakat juga perlu
mengubah pola pikir mereka. Persoalan sampah harus diselesaikan di
sumbernya. Dengan begitu, tidak akan ada lagi persoalan sampah
menumpuk,” kata Nirwono.
Masyarakat bisa mulai dengan memilah
sampah organik dan non-organik di lingkungan rumah masing-masing. Sampah
organik dikelola menjadi kompos, sedangkan sampah non-organik didaur
ulang menjadi batako atau produk-produk lain yang bermanfaat. Gerakan
seperti ini seharusnya didorong pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar